Untuk Kedua Kalinya PT. Pos Indonesia unit Compreng Menyalurkan BSU (Bantuan Subsidi Upah/Gaji) Kepada Penerima Manfaat di Desa Jatimulya
Kamis, 17 Juli 2025
Hari ini PT. Pos Indonesia kembali menyalurkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi masyarakat Penerima BSU di Desa Jatimulya untuk yang kedua kalinya yang sudah melewati proses Verval (Verifikasi dan Validasi) dari kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia, BSU ini dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku tentunya. Seperti Perangkat Desa Jatimulya, BPD,LPMD, SATLINMAS, KADER KESEHATAN, KADER PKK, Para Ketua RT, Ketua RW, Centeng makam, dll yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan bantuan subsidi upah ini, tentunya ini tidak serta Merta mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, keikutsertaan mereka tidak lepas dari perhatian dari Kepala Desa Jatimulya yang mengusulkan pembayaran premi BPJS ketenagakerjaan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang rutin diterima Pemerintah Desa Jatimulya, tentunya keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi stakeholder di Pemerintahan Desa Jatimulya ini sangat bermanfaat untuk melindungi setiap insan yang berkhidmat/mengabdi untuk melayani masyarakat Desa.
Untuk masyarakat yang ingin mengecek BSU ini kunjungi laman bsu.kemenaker.go.id selanjutnya masukan NIK dan Captcha yang tampil di laman tersebut. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi seluruh penerimanya.
Aamiin.