Rabu, 30 Juli 2025
Di sela-sela kegiatan padat hari ini Kepala Desa Jatimulya menerima kunjungan dari Bagian Hukum Pemda Subang, adapun kunjungan yang dimaksud salah seorang anggota tim menyampaikan (Bpk.Rizki) bahwasanya kami hadir hari ini, dalam rangka pembinaan dan penataan Administrasi BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa), kelengkapan administrasi serta legalitas sudah terpenuhi sehingga memadai menjadi salah satu syarat sebagai penerima penambahan modal atau mendapat penyertaan modal BUMDesa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar 20%. Karena itu kami memastikan pada pelaksanaan nya tidak ada BUMDesa atau Pemdes yang menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini juga berkaitan dengan program Jaga Desa "Jaksa Garda Desa" yang sudah lounching di Kabupaten Subang. Berjalanya BUMDesa yang sehat dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan usaha yang sehat dan dapat menyerap tenaga kerja.tutupnya